Monday, January 23, 2012

Hukum Mati

Mengerikan.. Itulah kata kata yang terlintas di benak saya ketika mendengar berita Xenia tabrak pejalan kaki menyebabkan 8 orang tewas.. WTF? Apa apaan ini? Matanya ditaruh ke silit pow pie? Bedebah..

Dan sehari kemudian tersiar kabar bahwa pengemudi mobil mengkonsumsi shabu saat mengemudi.. Gendeng.. Mending orang kayak gini dihukum mati aja deh biar gak banyak orang mati di jalanan.. Bila nanti tersangka penabrakan tidak dihukum mati ataupun tidak dihukum penjara seumur hidup, maka sudah pasti ada orang dalam yang membantu tersangka.. Dan menurut berita tersangka akan di ancam hukuman 6 tahun penjara.. Inget kasus pencurian sandal yang terancam hukuman 5 tahun penjara? Yups, walaupun hanya ancaman tapi itu sungguh menakutkan bagi pencuri sandal.. Gemblung.. Pencuri sandal dapat ancaman hukuman 5 tahun, pembunuh 9 orang pejalan kaki di ancam hukuman 6 tahun penjara.. kalo sampai benar terjadi 6 tahu penjara atau bahkan kurang, mending kita ramai ramai jadi pembunuh aja. Pembunuh pejabat pejabat yang mementingkan urusan PIPIS daripada mementingkan urusan rakyat..
Balek ke topik.. 9 orang tewas di ancam hukuman 6 tahun.. Artinya 1 nyawa manusia di ganjar dengan hukuman 8 bulan penjara..  Woaaaaaaaaa.. Inilah negri kita hukumnya gelap tidak berimbang..


Rv

No comments:

Post a Comment